Jumat, 22 Juni 2012

:::Konsep nasionalisme dalam Islam::: ================================




Tanah air/negeri dalam pandangan Islam adalah negeri yang tunduk kepada kekuasaan Islam dan hukum-hukumnya. Negeri mana yang tunduk kepada kekuasaan Islam, hukum-hukumnya dan idiologinya --di suatu hari-- maka ia adalah negeri Islam .. !
Ia adalah negeri yang menerima perluasaan dan penyebaran akidah islam di belahan bumi dan wilayah-wilayahnya .. maka di manapun Islam berkuasa dan opini umum ada di tangannya .. maka saat itu wilayah tersebut adalah negeri bagi Islam dan kaum muslimin.
Setiap orang yang tunduk kepada kekuasan dan hukum-hukum negeri Islam ini --dengan Ahli Dzimmah yang hidup di antara mereka-- maka ia adalah seorang warga negara yang mempunyai hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai warga negara .. menurut rincian keterangan yang dijelaskan dalam fiqh Islam, yang punya korelasi dengan topik pembahasan.
Jadi negeri ini, dengan ciri-ciri sifat yang telah disebutkan di muka, adalah negeri bagi setiap orang Islam di dunia yang berlainan kebangsaan, warna kulit dan bahasanya .. mereka mempunyai hak-hak yang penuh serta kewajiban-kewajiban di dalamnya!
Ia adalah negeri yang wajib dibela --dengan segenap pengorbanan yang mahal dan berharga-- dan dijaga dari bahaya yang mengancamnya, baik fisik maupun moral .. sama saja apakah ancaman tersebut datang dari pihak musuh dari dalam, seperti harakah-harakah murtad yang keluar dari ajaran-ajaran, hukum-hukum dan akidah Islam .. ataukah ancaman tersebut datang dari pihak musuh dari luar yang bertujuan menganggu keamanan dan keselamatan --walau sejengkal tanah dari-- wilayah negeri Islam yang besar!
Jika ada yang bertanya: "Bagaimana dengan negeri-negeri Islam di zaman ini yang diperintah oleh kekuasaan kafir dan hukum-hukumnya .. dan apa sikap yang harus diambil kaum muslimin terhadapnya?"
Maka saya jawab: "Meskipun negeri-negeri ini, dari sisi pengklasifikasian fiqh dianggap sebagai Daarul Harbi dikarenakan dominasi hukum-hukum kafir di dalamnya .. hanya saja dari sisi yang lain negeri-negeri tersebut bisa dianggap sebagai Daarul Islam yang dirampas, kekuatan kafir, murtad dan thaghut telah merebutnya .. ia wajib dibebaskan dan di kembalikan ke pangkuan Islam, kekuasaannya dan hukum-hukumnya .. seberapapun pengorbanan yang harus dibayar .. dan membebaskan negeri-negeri Islam yang dikuasai musuh itu adalah tujuan semua harakah-harakah jihad masa kini .. dan setiap orang Islam yang mukhlis dan punya ghirah terhadap agama Allah Ta`ala dan kehormatannya .. dan ia termasuk jihad yang paling besar di jalan Allah Ta`ala .. dan ialah yang disebut dalam istilah fiqh Islam dengan jihad "دفع الصائل" (menolak agresi musuh) .. sedangkan hukumnya adalah wajib bagi semua kaum muslimin, masing-masing sesuai dengan kemampuannya, lokasinya dan kedekatannya dengan negeri yang dicaplok oleh musuh.
Inilah pandangan Islam terhadap nasionalisme .. dan inilah negeri Islam yang kita wajib setia padanya, menolongnya dan membelanya.
Jika ada yang bertanya: "Atas dasar apa kita menaruh perhatian besar untuk membela kehormatan negeri kaum muslimin dan wilayah-wilayah negeri mereka .. ?!
Saya jawab: "Oleh karena hilangnya kehormatan negeri berarti hilangnya semua hak-hak dan kehormatan-kehormatan yang lain; seperti agama, harga diri, jiwa, harta dsb .. dan di antara tuntutan-tuntutan untuk menjaga kehormatan-kehormatan ini-- yang mana agama datang untuk melindungi dan menjaganya .. adalah menjaga kehormatan negeri, keamanannya dan keselamatannya .. jadi negeri-negeri tersebut adalah tempat-tempat perlindungan yang aman bagi segala sesuatu yang ada di dalamnya .. maka dari itu Islam datang untuk mengukuhkan pentingnya melindungi negeri-negeri kaum muslimin dari agresi musuh, baik yang datang dari luar maupun dari dalam .. dan membelanya dengan pengorbanan yang mahal dan berharga .. seperti apapun bentuk agresi tersebut .. siapapun orangnya dan pelakunya!
Awas waspadalah terhadap nasionalisme palsu.
Di antara hal yang patut dicela atas rezim-rezim thaghut yang berkuasa di zaman kita sekarang --dan di negeri-negeri Islam -- adalah mereka membatasi makna nasionalisme dan mengaitkannya dengan kepentingan-kepentingan thaghut penguasa .. dan membatasinya pada thaghut penguasa!
Seberapa besar loyalitas seseorang dan kesetiannya pada penguasa thaghut. .maka sebesar itu pula dia dianggap sebagai seorang nasionalis .. dan cinta kepada negara .. dan seberapa besar thaghut penguasa itu dimusuhi atau rezim yang mewakilinya .. maka sebesar itu pula dia dianggap sebagai seorang yang tidak nasionalis .. lawan negara .. dan termasuk musuh negara!
Dan barangkali karena sebab itu, maka dia diharamkan dari semua hak-hak sipil dan politiknya yang mestinya diberikan kepada setiap warga negara yang menggabungkan diri ke negeri tersebut .. !
Mereka, karena sedikit hujatan atau protes terhadap kebijakan politik mereka atau rezim mereka dan kesewenang-wenangan mereka .. maka mereka mencabut kewarga-negaraanmu .. dan tidak memberikan kepadamu sekecil apapun hak-hakmu sebagai warga negara .. seolah-olah negeri dan rakyat adalah milik pribadi mereka dan keluarga mereka dan partai mereka .. dan langsung mereka akan menuduhmu sebagai musuh negara .. dan musuh bagi kepentingan-kepentingan besar negara .. !
Ini adalah nasionalisme palsu dan bohong .. kalian jangan mempercayainya ..dan jangan pula nasionalisme palsu itu memalingkan kalian dari menyampaikan kebenaran secara terang-terangan di hadapan para thaghut yang mencengkeram negeri .. melalimi hak-hak dan kehormatan ummat!!
Syubhat dan jawaban:
Barangkali ada yang mengatakan: "Bagaimana kita mengkompromikan antara keadaan seseorang yang tidak boleh berkorban dan membunuh demi membela tanah air dengan keadaan membela bumi Islam dan negeri-negeri Islam adalah kewajiban syar`i dan fardhu bagi kaum muslimin untuk melaksanakannya .. demikian pula keadaan seseorang yang terbunuh demi mempertahankan hartanya, kehormatannya dan haknya yang dirampas secara zhalim adalah mati syahid..?!
Saya jawab: "Tidak ada kontradiksi antara dua hal tadi. Di sana ada perbedaan antara orang yang berperang untuk membela sesuatu di jalan Allah dan dalam rangka ta`at kepada-Nya dengan orang yang berperang untuk membela sesuatu di jalan sesuatu itu tadi, dan karena fanatisme terhadap sesuatu itu tadi, dan karena dzat/pribadi sesuatu itu tadi tanpa mengembalikan urusan itu kepada Allah `Azza wa Jalla. Yang pertama adalah yang disyari`atkan Islam dan diperintahkannya, dan dianggap sebagai amalan paling utama yang bisa mendekatkan hamba kepada Allah Ta`ala, adapun yang kedua, maka ia adalah batil dan dianggap sebagai perbuatan syirik; oleh karena ia mengandung unsur memalingkan amal kepada selain Allah `Azza wa Jalla.
Hendaknya dia berhati-hati, karena perkataan seseorang "Kami siap mati demi membela tanah air .. kami siap berkorban demi membela tanah air" .. dan lafazh-lafazh serta ucapan-ucapan semakna lainnya (yang biasa digunakan orang), adalah ungkapan yang salah .. yang betul dia mengatakan: "Kami berperang --di jalan Allah-- demi membela tanah air .. kami siap mati --di jalan Allah-- dalam rangka membela dan mempertahankan tanah air dan kehormatan .. ini adalah ungkapan yang benar, dan tak mengapa atasnya mengatakan demikian, insya Allah.
Demikian pula di sana ada perbedaan antara cinta tanah air dan kerinduan kepadanya dan ia disyari`atkan, dengan menerapkan wala` dan barro` di atas landasan intimaa` kepadanya, dan ini tidak disyari`atkan karena ia mengandung unsur menyekutukan tanah-tanah air tersebut dengan Allah Ta`ala sebagaimana telah dijelaskan di muka.
4__ Wala` qaumi/Loyalitas kebangsaan: adalah loyalitas yang diadakan di atas prinsip intimaa` kepada bangsa .. sedangkan ikatan-ikatan kebangsaan yang berdiri di atas unsur-unsur dan prinsip-prinsip "Kebangsaan, sejarah, bahasa, kepentingan-kepentingan bersama dan wilayah geografis" seperti "Kebangsaan Arab, Kebangsaan Perancis, kebangsaan Turki .. dan kebangsaan-kebangsaan lain yang tersebar di dunia.
Dan jelas sudah bahwa kategori wala` ini --seperti juga ikatan-ikatan dan loyalitas-loyalitas lain yang telah dibicarakan di muka-- menghilangkan unsur agama dan akidah dalam seluruh pertimbangan-pertimbangannya .. di mana tidak ada perbedaan dalam pandangan paham kebangsaan dan penganut paham kebangsaan, antara orang Yahudi, orang Majusi, orang-orang ahli kebatinan yang melampui batas serta penganut agama kafir, syirik dan mulhid/atheis lainnya dengan seorang muslim ahli Tauhid, selama keduanya tetap berintimaa` kepada satu kebangsaan .. !
Bahkan orang kafir, musyrik lagi atheis di antara putra bangsa tersebut memperoleh hak-hak dan loyalitas yang tidak diperoleh oleh orang Islam penduduk bumi yang paling takwa, yang tidak berintimaa` kepada kebangsaan tersebut .. !
Sebagai contoh misal, seorang Arab musyrik lagi mulhid --dari agama manapun dia-- yang berintimaa` kepada kebangsaan Arab, memperoleh hak-hak dan loyalitas yang tidak diperoleh oleh seorang Pakistan muslim ahli Tauhid, yang tidak berintimaa` kepada kebangsaan Arab!
Jadi kebangsaan --menurut arti yang umum dan berlaku di masyarakat ini-- adalah suatu kekafiran; oleh karena ia mewajibkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang Dia wajibkan .. dan ia termasuk kategori ikatan-ikatan jahiliyah yang Islam telah memperingatkannya dengan peringatan yang sangat keras. Allah Ta`ala berfirman:
"Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (Qs Al Hujuraat 13)
Ibnu `Abbas berkata menafsirkan ayat di atas: "Saya tidak melihat ada seseorang yang mengamalkan ayat ini "Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan .. " Lalu orang tersebut mengatakan pada orang lain "Saya lebih mulia daripadamu" .. .Tiadalah seseorang lebih mulia daripada yang lain melainkan dengan takwa kepada Allah.
Allah Ta`ala berfirman:
"Maka apakah Kami patut menjadikan orang-orang yang Islam itu sama dengan orang-orang yang mujrim?
Mengapa kalian (berbuat demikian); bagaimana kalian memutuskan?" (Qs Al Qalam 34-35)
Dalam hadits, ada riwayat yang shahih dari Nabi Saw., bahwasanya beliau bersabda:
"Sesungguhnya Allah telah menghilangkan dari kalian kesombongan jahiliyah dan kebanggaannya terhadap nenek moyang, orang beriman yang takwa, dan orang pendosa yang celaka. Kalian adalah anak-anak Adam, dan Adam itu berasal dari tanah. Maka hendaklah orang-orang meninggalkan kebanggaan mereka terhadap kaum (mereka), sesungguhnya mereka adalah arang di antara arang-arang jahannam, atau mereka benar-benar akan menjadi makhluk yang lebih hina daripada kepik yang mendorong bangkai busuk dengan sungutnya."
Nabi Saw. bersabda:
"Jika kalian melihat seseorang mengaku bernasab keturunan dengan nasab jahiliyah, maka katakanlah "Peganglah nasab bapakmu", dan jangan panggil nama julukannya."
Nabi Saw. bersabda:"Siapa yang menamakan diri dengan penamaan jahiliyah, maka sesungguhnya dia adalah tumpukan jahannam --yakni termasuk kelompok-kelompok penghuni Jahannam--" Lantas ada seseorang yang bertanya: "Wahai Rasulullah, meskipun dia shalat dan puasa?" Beliau menjawab: "Meskipun dia shalat dan puasa, maka panggillah dengan penamaan Allah yang telah menamai kalian: Orang-orang Islam, orang-orang mu`min, hamba-hamba Allah."
Nabi Saw. bersabda:
"Bukan dari golongan kami seseorang yang menamai (diri) dengan penamaan jahiliyah" . Setiap penamaan yang bukan penamaan Islam adalah penamaan jahiliyah .. dan setiap ikatan atau hubungan yang berdiri di atas selain ikatan akidah dan agama, dan ikatan takwa dan amal shaleh .. maka ia adalah ikatan jahiliyah, bangkai busuk yang harus dibuang dan dipandang rendah.
Nabi Saw. bersabda:
"Sesungguhnya wali-waliku adalah orang-orang yang bertakwa di antara kalian, siapapun mereka dan di manapun mereka"
Yakni, dari ras atau bangsa manapun mereka .. dan dari tempat manapun mereka .. dan di bumi manapun mereka tinggal .. jadi orang yang paling dicintai oleh Nabi kita Saw. dan oleh orang-orang mu`min adalah orang-orang yang bertakwa dan shaleh .. inilah neraca kebenaran yang tidak memihak (berat sebelah) kepada seseorang, dan tolok-tolok ukur selainnya adalah batil.
Nabi Saw. bersabda:
"Tidak ada keutamaan orang Arab atas orang Ajam, dan tidak ada keutamaan orang Ajam atas orang Arab, dan tidak ada keutamaan orang kulit putih atas orang kulit hitam, dan tidak ada keutamaan orang kulit hitam atas orang kulit putih kecuali dengan takwa. Manusia itu berasal dari Adam, dan Adam itu berasal dari tanah."
Kata tidak yang datang sesudahnya kata kecuali, menunjukkan kepada pembatasan .. yakni tidak ada keutamaan sesuatu atas sesuatu .. dan tidak ada pengakuan lebih utama di antara sesuatu .. kecuali .. dengan takwa!
Hadits di atas menghapus semua bentuk keutamaan bangsa (superioritas bangsa) .. serta bentuk-bentuk tolok ukur jahiliyah yang berlaku di tengah-tengah anak manusia .. untuk ia batasi dalam satu bentuk saja, ketahuilah bahwa ia adalah takwa dan amal shaleh .. dan siapa di antara kalian yang paling baik amalnya.
5__ Menerapkan wala` dan barro` di atas landasan intimaa` kepada suku atau kabilah, di mana yang dipertimbangkan dalam wala` dan barro` di kalangan anggota suku atau kabilah tersebut hanya sekedar intimaa` kepada kabilah dan peraturannya, mengabaikan pertimbangan agama dan akidah; maka setiap orang yang berintimaa` kepada suku atau kabilah tersebut dan mengakui peraturannya dan adat istiadatnya, maka dia harus diberi wala` dan pertolongan --meskipun dia kafir--, sesuatu yang tidak diberikan kepada putra suku atau kabilah lain, meskipun dia tergolong orang Islam dan orang mu`min yang terbaik.
Dengan praktek wala` dan barro` seperti itu, kabilah -dan peraturannya- dalam pandangan putra-putranya menjadi Tuhan yang dita`ati selain Allah `Azza wa Jalla. Apa yang diwajibkan oleh kabilah, dita`ati di dalamnya, kendati ia diharamkan dalam syari`at; dan yang dilarang oleh kabilah, dita`ati di dalamnya, kendati ia wajib dalam syari`at. Ini jelas-jelas adalah kesyirikan dan kekafiran, sebagaimana firman Allah Ta`ala:
"Dan jika kalian mematuhi mereka, sesungguhnya kalian benar-benar orang-orang musyrik." (Qs Al An`aam 121)
Yakni, jika kalian mematuhi mereka di dalam menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, maka sungguh kalian seperti mereka, yakni orang-orang musyrik.
Di antara tuntutan dari jenis wala` yang satu ini adalah seorang putra kabilah membela dan menolong putra kabilahnya dalam perkara yang hak dan yang batil .. dalam keadaan ia berbuat zhalim ataupun dizhalimi .. hanya sekedar ia adalah anggota kabilahnya!
Di antara bentuk wala` yang kita saksikan pada sebagian suku-suku dan kabilah-kabilah adalah mereka saling membanggakan dan menyombongkan kebesaran dan kemuliaan bapak-bapak dan nenek moyang mereka, tanpa melihat keistiqomahan mereka dan keselamatan agama mereka. Wala` yang seperti ini, tak ada keraguan lagi di dalamnya, bahwa Islam melarangnya dan memperingatkannya dengan peringatan yang keras.
Sebagaimana dalam sebuah hadits, bahwa Nabi Saw. pernah menuturkan kisah: "Ada dua orang lelaki di zaman Musa yang menyebutkan nasab/asal keturunannya. Berkatalah salah seorang di antara mereka: "Saya adalah Fulan putra Fulan" Dia menyebutkan hingga 9 orang nama leluhurnya, lantas bertanya: "Siapa gerangan kamu, tak ada ibu untukmu?" Maka orang tadi berkata: "Saya adalah Fulan putra Fulan putra Islam." Maka Allah mewahyukan kepada Musa supaya mengatakan kepada dua orang yang menyebutkan nasabnya: "Adapun engkau wahai orang yang menyebut nasabmu kepada 9 datukmu yang ada di neraka, maka temanilah mereka di dalam neraka. Adapun engkau wahai yang menyebut nasabmu kepada dua orang yang ada di surga, maka kalian adalah yang ketiganya di dalam surga."
Maka siapa yang terpaksa harus menyebut nasabnya dan membanggakannya, maka hendaklah dia menyebut nasabnya kepada Islam dan kepada orang yang bernasab kepada Islam.
Semoga Allah merahmati orang yang mengatakan:
Bapakku Islam, kutak punya bapak selainnya
pabila mereka membanggakan diri dengan Qais atau Tamim.
Peringatan: Suku atau kabilah yang saling bersepakat di antara sesama mereka untuk menolong yang benar di manapun adanya, meskipun kebenaran itu berada di kabilah lain, dan untuk memusuhi yang batil meskipun ia berasal dari putra-putra kabilahnya; dan demikian pula untuk membela seorang mu`min meskipun dia bukan anggota kabilahnya, serta memusihi orang kafir yang zhalim meskipun ia berasal dari putra-putra kabilahnya sendiri; dan menjadikan hukum yang memutuskan semua perselisihan dan pertikaian di antara mereka adalah Al Kitab dan As Sunnah .. maka kabilah ini terpuji wala`nya dan terpuji peraturannya, sedangkan putra-putranya masuk dalam firman Allah Ta`ala:
"Dan lelaki-lelaki mu`min dan wanita-wanita mu`minah, sebagian mereka adalah menjadi wali bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar .. " (Qs At Taubah 71)
6__ Menerapkan wala` dan barro` di atas landasan intimaa` kepada sulthan atau penguasa: Ini adalah bentuk wala` yang paling banyak tersebar di kota-kota Islam .. adapun bentuknya adalah seseorang memberikan loyalitan dan keta`atan kepada seorang penguasa karena pribadinya, dan dalam perbuatan maksiat kepada Allah `Azza wa Jalla, lalu dia melaksanakan perintah-perintahnya dengan tidak mengindahkan apakah perintah itu sesuai atau bertentangan dengan syari`at Allah Ta`ala .. cukup baginya melaksanakan perintah-perintah tersebut karena ia datang darinya .. meskipun perintah itu bertentangan dengan syari`at Allah Ta`ala!
Keta`atan macam ini --tidak diragukan lagi-- adalah keta`atan syirik lagi batil, sebagaimana firman Allah Ta`ala:
"Dan jika kalian mematuhi mereka, sesungguhnya kalian benar-benar orang-orang musyrik." (Qs Al An`aam 121)
Nabi Saw. bersabda:
"Siapa yang memerintah kalian di antara para pemimpin untuk berbuat maksiat, maka jangan kalian ta`ati dia."
Nabi Saw. bersabda:
"Ta`at kepada Imam adalah wajib setiap orang Islam, selama dia tidak memerintahkan maksiat kepada Allah Ta`ala. Jika dia memerintahkan maksiat kepada Allah, maka tak ada (kewajiban) ta`at atasnya."
Nabi Saw. bersabda: "Akan memerintah urusan kalian setelahku orang-orang yang mematikan As Sunnah, mengamalkan bid`ah dan mengakhirkan shalat dari waktu-waktunya." Lalu `Abdullah bin Mas`ud bertanya: "Wahai Rasulullah, jika aku menjumpai (masa kehidupan) mereka, maka apa yang harus aku lakukan?" Beliau menjawab: "Engkau menanyakan padaku, wahai Ibnu Ummu `Abdi, apa yang harus kamu lakukan? Tidak ada (kewajiban) ta`at bagi orang yang mendurhakai Allah"
Di antara bentuk-bentuknya .. adalah berwala` padanya dalam kebenaran dan kebatilan; mereka mendukung dan menolongnya dalam keadaan salah dan zhalim, sebagaimana mereka menolongnya dalam keadaan benar dan adil. Mereka setia kepadanya dan membelanya adalah karena pribadinya, bukan karena agamanya, atau karena kebenaran yang ada padanya .. mereka setia dan membelanya adalah karena keadaannya sebagai si fulan .. dan karena kedudukannya!
Di antaranya adalah berwala` kepada orang yang berwala` padanya, meskipun dia adalah orang kafir dan musyrik .. dan memusuhi orang yang memusuhinya, meskipun dia adalah seorang muslim yang adil yang berhak memperoleh wala` syar`i .. jadi wala` dan barro` tersebut diterapkan pada pribadi penguasa dan untuknya .. sikap mereka itu terhadap pemimpinnya mirip dengan tentara Tartar, seperti kata Ibnu Taimiyah tentang mereka: "Siapa yang berperang untuk membela negara Mongol, mereka agungkan dan mereka biarkan meskipun dia adalah seorang kafir, musuh Allah dan Rasul-Nya. Dan setiap orang yang menentang negara Mongol atau memberontaknya, maka mereka menghalalkan perang atasnya, meskipun dia termasuk orang-orang Islam terbaik.
Demikian kaum awamnya, mereka tidak mengharamkan darah kaum muslimin dan harta mereka, kecuali apabila mereka diperintah melakukan hal tersebut oleh sulthan mereka. Yakni mereka tidak komitmen meninggalkannya. Jika sulthan melarang mereka (menumpahkan darah dan merampas harta) kaum muslimin atau melarang daripada yang lain, maka mereka menta`atinya, karena keadaannya sebagai sulthan bukan karena agamanya."
Siapa yang memperhatikan dengan seksama keadaan pasukan negeri-negeri Arab sekarang, maka dia akan mendapati bahwa mereka tidak keluar sifatnya dari sifat tentara dan pasukan bangsa Tartar..!
Terhadap mereka dan terhadap orang-orang semisal mereka, maka benarlah apa sabda Nabi Saw:
"Kelak akan ada di akhir zaman para pengawal hukum (baca: polisi) yang berangkat pagi hari dalam kemarahan Allah, dan pulang sore hari dalam kemurkaan Allah"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar